spesifikasi

Spesifikasi Teknis Pekerjaan Beton Struktural

Beton merupakan bagian utama dari bangunan, material inilah yang menjadi bagian penguat sekaligus memberi bentuk terhadap bangunan itu sendiri. Dalam pelaksanaanya, terdapat dua jenis beton yang diketahui dalam suatu bangunan, yaitu Beton struktural dan Beton Non Struktural. Yang dimaksud dengan beton Non Struktural adalah beton yang menerima beban struktur sehingga dalam pengerjaanya memerlukan perhitungan khusus dengan spesifikasi khusus material-material yang ada di dalamnya. Beton jenis ini biasanya berada di posisi pondasi, kolom, sloof, balok, plat lantai, tangga dan ring balok.

Sedangkan beton non struktural adalah beton yang tidak menerima beban struktural. Fungsinya hanya sebagai penguat biasa, dan biasanya tidak menerima beban vertikal yang terlalu berat. Beton ini biasa diposisi sebagai kolom praktis, balok lintel, balok kanopy dan lain-lain


Dalam artikel ini akan dibahas mengenai syarat-syarat teknis beton struktural secara singkat, sementara untuk selengkapnya dapat anda download di link yang disediakan.

Secara umum pekerjaan beton struktural ini meliputi pekerjaan pembesian dan pekerjaan pengecoran beton. Adapun pekerjaan-pekerjaan lain yang sering berubungan dengan pekerjaan beton adalah pekerjaan bekisting beton,  finishing beton, pondasi beton, pasangan bata, struktur baja, Macam pekerjaan netal yang harus dicor dalam beton, waterproofing, kusen dan pintu besi serta pekerjaan mekanikal dan elektrikal  yang harus dicor dalam beton.
 

Pekerjaan Galian dan Urugan Tanah


Lingkup Pekerjaan

Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan, alat-alat dan pengangkutan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan semua “Pekerjaan tanah” seperti tertera pada gambar rencana dan spesifikasi ini, termasuk tetapi tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut :

Pembersihan lahan.
Pengurugan dan pemadatan.
Pembuatan Bouwplank.
Pengukuran dan penggambaran kembali.

Pekerjaan yang berhubungan :
Jalan dan Parkir
Pertamanan
Drainase Tapak.
Pekerjaan Pondasi

BAHAN / MATERIAL

Untuk pemasangan bouwplank menggunakan bahan :
Kayu jenis meranti atau setaraf, tebal 3 cm.
Kaso 5/7 atau dolken berdiameter 8 - 10 cm.



PELAKSANAAN
Pembersihan persiapan daerah yang akan dikerjakan
Pada umumnya, tempat-tempat untuk bangunan dibersihkan. Sampah yang tertanam dan material lain yang tidak diinginkan berada dalam daerah yang akan dikerjakan, harus dihilangkan, atau dibuang dengan cara-cara yang disetujui oleh Konsultan Pengawas. Semua sisa-sisa tanaman seperti akar-akar, rumput-rumput dan sebagainya, harus dihilangkan sampai kedalaman 0,500 m dibawah tanah dasar/permukaan.

Semua daerah urugan, harus dipadatkan, baik urugan yang telah ada maupun terhadap urugan yang baru. Tanah urugan harus bersih dari sisa-sisa tumbuhan atau bahan-bahan yang dapat menimbulkan pelapukan dikemudian hari.

Pembuatan dan pemasangan patok dasar pelaksanaan (bouwplank) termasuk pekerjaan Kontraktor dan harus dibuat dari kayu jenis Meranti atau setaraf dengan tebal 3 cm dengan tiang dari kaso 5/7 atau dolken berdiameter 8-10 cm dengan jarak 2 meter satu sama lain. Pemasangan harus kuat dan permukaan atasnya rata dan sifat datar (waterpass).

Segala pekerjaan pengukuran, persiapan termasuk tanggungan Kontraktor.
Kontraktor harus menyediakan alat-alat ukur sepanjang masa pelaksanaan berikut ahli
ukur yang berpengalaman.
 

Spesifikasi Teknis Pekerjaan Beton Non Struktural



Seperti yang dijelaskan pada postingan sebelumnya, bahwa beton terdiri dari beton struktural dan beton non struktural. Maka kali ini saya coba paparkan mengenai spesifikasi teknis beton non struktural.
Lingkup pekerjaan beton non struktural adalah menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu lainnya untuk melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik dan sempurna. Adapun posisi pekerjaan beton non struktural ini  meliputi beton kolom praktis, beton ring balok untuk bangunan yang dimaksudkan termasuk pekerjaan besi beton dan pekerjaan bekisting/acuan, dan semua pekerjaan beton yang bukan struktur, sesuai yang ditunjukkan di dalam gambar.

Standard-standard yang berlaku untuk pekerjaan beton non struktural ini adalah :

  1. Peraturan-peraturan/standar setempat yang biasa dipakai.
  2. Peraturan-peraturan Beton Bertulang Indonesia 1971, NI - 2. 
  3. Peraturan Konstruksi Kayu Indonesia 1961, NI - 5.
  4. Peraturan Semen Portland Indonesia 1972, NI - 8.
  5. Peraturan Pembangunan Pemerintah Daerah Setempat.
  6.  Ketentuan-ketentuan Umum untuk pelaksanaan Pemborong Pekerjaan Umum (AV) No. 9 tanggal 28 Mei 1941 dan Tambahan Lembaran Negara No. 1457.
  7. Petunjuk-petunjuk dan peringatan-peringatan lisan maupun tertulis yang diberikan Perencana/Konsultan Pengawas.